BAB IV
Sasaran Keselamatan
Pasien
Sasaran Keselamatan
Pasien Rumah Sakit palang Biru mengacu kepada Nine Life-Saving Patient Safety Solution dari
WHO Patient Safety ( 2007 ) yang
digunakan juga oleh Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit ( KKPRS PERSI ), dan Joint Commission International (JCI )
Maksud dari sasaran
keselamatan pasien adalah mendorong perbaikan spesifik dalam keselamatan
pasien. Sasaran ini menyoroti bagian-bagian yang bermasalah dalam pelayanan
kesehatan dan menjelaskan bukti serta solusi dari kosensus para ahli atas
permasalahan ini.
Adapun 6
sasaran keselamatan pasien di Rumah Sakit palang Biru adalah sebagai berikut:
1.
Sasaran I :
Ketepatan Identifikasi Pasien
2. Sasaran II : Peningkatan Komunikasi yang Efektif
3. Sasaran III : Peningkatan Keamanan Obat yang Perlu
Diwaspadai (high-alert)
4. Sasaran IV : Kepastian Tepat Lokasi, Tepat
Prosedur, Tepat Pasien Operasi
5. Sasaran V : Pengurangan Risiko Infeksi Terkait
Pelayanan Kesehatan
6. Sasaran VI : Pengurangan Risiko Pasien Jatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda