Selasa, 17 September 2013

BAB IV



BAB IV
Sasaran Keselamatan Pasien
Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit palang Biru mengacu kepada Nine Life-Saving Patient Safety Solution dari WHO Patient Safety ( 2007 ) yang digunakan juga oleh Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit ( KKPRS PERSI ), dan Joint Commission International (JCI )
Maksud dari sasaran keselamatan pasien adalah mendorong perbaikan spesifik dalam keselamatan pasien. Sasaran ini menyoroti bagian-bagian yang bermasalah dalam pelayanan kesehatan dan menjelaskan bukti serta solusi dari kosensus para ahli atas permasalahan ini.
Adapun 6 sasaran keselamatan pasien di Rumah Sakit palang Biru adalah sebagai berikut:
1.   Sasaran I            : Ketepatan Identifikasi Pasien
2. Sasaran II           : Peningkatan Komunikasi yang Efektif
3. Sasaran III          : Peningkatan Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai (high-alert)
4. Sasaran IV         : Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Pasien Operasi
5. Sasaran V          : Pengurangan Risiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan
6. Sasaran VI         : Pengurangan Risiko Pasien Jatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda