BA
II
Latar
Belakang
Di Indonesia, langkah awal yang sangat
mendasar dan terarah yang telah dilakukan Departemen Kesehatan dalam rangka
upaya peningkatan mutu yaitu penetapan kelas rumah sakit pemerintah melalui
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 033/Birhup/1972. Secara umum telah
telah ditetapkan beberapa kriteria untuk tiap kelas rumah sakit A, B, C, dan D.
Kriteria ini kemudian berkembang menjadi standar-standar. Kemudian dari tahun
ke tahun disusun berbagai standar baik menyangkut pelayanan, ketenagaan, sarana dan prasarana untuk
masing-masing kelas rumah sakit.
Disamping standar, Departemen Kesehatan juga
mengeluarkan bebagai pedoman dalam rangka meningkatkan penampilan pelayanan
rumah sakit. Untuk rumah sakit swasta telah keluar Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 806b/SK/XII/87 dimana selain menetapkan kelas rumah sakit, juga
dilengkapi dengan standar berdasarkan kemampuan pelayanan.
Sejak tahun 1984 Departemen Kesehatan telah
mengembangkan berbagai indikator untuk
mengukur dan mengevaluasi penampilan rumah sakit pemerintah kelas C dan rumah
sakit swasta setara yaitu dalam rangka Hari Kesehatan Nasional. Indikator ini
setiap dua tahun ditinjau kembali dan disempurnakan. Evaluasi penampilan untuk
tahun 1991 telah dilengkapi dengan indicator kebersihan dan ketertiban rumah
sakit dan yang dievaluasi selain kelas C juga kelas D dan kelas B serta rumah
sakit swasta setara. Sedangkan evaluasi
penampilan tahun 1992 telah dilengkapi pula dengan instrument mengukur
kemampuanpelayanan. Evaluasi penampilan rumah sakit ini merupakan langkah awal
dari konsep Continuous Quality
Improvement (CQI). Berbeda konsep dengan QA tradisional dimana dalam
monitor dan evaluasi dititikberatkan kepada pencapaian standar, maka pada CQI
focus lebih diarahkan kepada penampilan organisasi melalui penilaian pemilik,
manajemen, klinik dan pelayanan penunjang. Perbedaan yang sangat mendasar yaitu
keterlibatan seluruh karyawan.
Upaya
Peningkatan Mutu Rumah Sakit Palang Biru Gombong
Upaya peningkatan mutu dapat diartikan sebagai
keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integrative memantau dan
menilai mutu pelayanan Rumah Sakit palang Biru, memcahkan masalah-masalh yang
ada dan mencari jalan keluarnya, sehinga mutu Rumah Sakit palang Biru akan
menjadi lebih baik.
Di Rumah Sakit palang Biru upaya peningkatan
mutu adalah kegiatan yang bertujuan memberikan asuhan atau pelayanan
sebaik-baiknya kepada pasien. Upaya peningkatan mutu Rumah Sakit palang Biru
akan sangat berarti dan efektif bilamana upaya peningkatan mutu menjadi tujuan
sehari-hari dari setiap unsur di Rumah Sakit palang Biru termasuk pimpinan,
pelaksana pelayanan dan staf penunjang.
Upaya peningkatan mutu termasuk kegiatan yang
melibatkan mutu asuhan atau pelayanan dengan penggunaan sumberdaya secara tepat
dan efisien. Walaupun disadari semua unsur medis maupun keperawatan apabila
tidak diterapkan pelayanan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan maka akan mengakibatkan buruknya kualitas kinerja
rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda