Selasa, 17 September 2013

BAB II



BA II
Latar Belakang
Di Indonesia, langkah awal yang sangat mendasar dan terarah yang telah dilakukan Departemen Kesehatan dalam rangka upaya peningkatan mutu yaitu penetapan kelas rumah sakit pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 033/Birhup/1972. Secara umum telah telah ditetapkan beberapa kriteria untuk tiap kelas rumah sakit A, B, C, dan D. Kriteria ini kemudian berkembang menjadi standar-standar. Kemudian dari tahun ke tahun disusun berbagai standar baik menyangkut pelayanan,  ketenagaan, sarana dan prasarana untuk masing-masing kelas rumah sakit.
Disamping standar, Departemen Kesehatan juga mengeluarkan bebagai pedoman dalam rangka meningkatkan penampilan pelayanan rumah sakit. Untuk rumah sakit swasta telah keluar Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 806b/SK/XII/87 dimana selain menetapkan kelas rumah sakit, juga dilengkapi dengan standar berdasarkan kemampuan pelayanan.
Sejak tahun 1984 Departemen Kesehatan telah mengembangkan  berbagai indikator untuk mengukur dan mengevaluasi penampilan rumah sakit pemerintah kelas C dan rumah sakit swasta setara yaitu dalam rangka Hari Kesehatan Nasional. Indikator ini setiap dua tahun ditinjau kembali dan disempurnakan. Evaluasi penampilan untuk tahun 1991 telah dilengkapi dengan indicator kebersihan dan ketertiban rumah sakit dan yang dievaluasi selain kelas C juga kelas D dan kelas B serta rumah sakit swasta setara.  Sedangkan evaluasi penampilan tahun 1992 telah dilengkapi pula dengan instrument mengukur kemampuanpelayanan. Evaluasi penampilan rumah sakit ini merupakan langkah awal dari konsep Continuous Quality Improvement (CQI). Berbeda konsep dengan QA tradisional dimana dalam monitor dan evaluasi dititikberatkan kepada pencapaian standar, maka pada CQI focus lebih diarahkan kepada penampilan organisasi melalui penilaian pemilik, manajemen, klinik dan pelayanan penunjang. Perbedaan yang sangat mendasar yaitu keterlibatan seluruh karyawan.
Upaya Peningkatan Mutu Rumah Sakit Palang Biru Gombong
Upaya peningkatan mutu dapat diartikan sebagai keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integrative memantau dan menilai mutu pelayanan Rumah Sakit palang Biru, memcahkan masalah-masalh yang ada dan mencari jalan keluarnya, sehinga mutu Rumah Sakit palang Biru akan menjadi lebih baik.
Di Rumah Sakit palang Biru upaya peningkatan mutu adalah kegiatan yang bertujuan memberikan asuhan atau pelayanan sebaik-baiknya kepada pasien. Upaya peningkatan mutu Rumah Sakit palang Biru akan sangat berarti dan efektif bilamana upaya peningkatan mutu menjadi tujuan sehari-hari dari setiap unsur di Rumah Sakit palang Biru termasuk pimpinan, pelaksana pelayanan dan staf penunjang.
Upaya peningkatan mutu termasuk kegiatan yang melibatkan mutu asuhan atau pelayanan dengan penggunaan sumberdaya secara tepat dan efisien. Walaupun disadari semua unsur medis maupun keperawatan apabila tidak diterapkan pelayanan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan maka  akan mengakibatkan buruknya kualitas kinerja rumah sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda