BAB VII
Kebijakan dan Kegiatan PMKP
Mengacu kepada standar keselamatan pasien, maka RS harus merancang proses baru atau memperbaiki
proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data,
menganalisis secara intensif KTD, dan
melakukan perubahan untuk meningkatkan
kinerja mutu serta keselamatan pasien.
Proses
perancangan tersebut harus mengacu pada visi,misi, dan tujuan RS , kebutuhan pasien, petugas pelayanan
kesehatan, kaidah klinis terkini, praktik bisnis yang sehat, dan faktor-faktor
lain yang berpotensi risiko bagi pasien sesuai dengan “ Tujuh Langkah
Keselamatan Pasien Rumah Sakit”
Berkaitan
hal tersebut diatas maka perlu ada kejelasan perihal tujuh langkah keselamatan
pasien rumah sakit tersebut
Uraian
Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit adalah sebagai berikut:
1.
BANGUN KESADARAN AKAN NILAI KESELAMATAN PASIEN
Ciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan
adil.
Langkah penerapan:
A. Tingkat Rumah Sakit :
RS telah memiliki kebijakan yang menjabarkan
apa yang harus dilakukan staf segera setelah terjadi insiden, bagaimana
langkah-langkah pengumpulan fakta harus dilakukan dan dukungan apa yang harus
diberikan kepada staf, pasien dan keluarga
· RS telah
memiliki kebijakan dan prosedur yang menjabarkan peran dan akuntabilitas
individual bilamana ada insiden.
· RS telah
berupaya menumbuhkan budaya pelaporan dan belajar dari insiden yang terjadi di
rumah sakit.
·
Lakukan
asesmen dengan menggunakan survei penilaian keselamatan pasien.
B. Tingkat Unit Kerja/Tim :
· Pastikan
semua rekan sekerja merasa mampu untuk berbicara mengenai kepedulian mereka dan
berani melaporkan bilamana ada insiden
· Demonstrasikan
kepada seluruh personil ukuran-ukuran yang dipakai di RS untuk memastikan semua
laporan dibuat secara terbuka dan terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan
tindakan/solusi yang tepat
2.
PIMPIN DAN DUKUNG STAF RS
Bangunlah
komitmen dan fokus yang kuat dan jelas tentang Keselamatan Pasien di seluruh
jajaran RS.
Langkah penerapan :
A. Tingkat Rumah Sakit :
·
Direksi
bertanggung jawab atas keselamatan pasien
·
Telah
dibentuk Panitia Mutu dan Keselamatan Pasien yang ditugaskan untuk menjadi
“penggerak” dalam gerakan keselamatan pasien
·
Prioritaskan
Keselamatan Pasien dalam agenda rapat jajaran Direksi maupun rapat-rapat
manajemen rumah sakit
·
Keselamatan
Pasien menjadi materi dalam semua program orientasi dan pelatihan di RS dan
dilaksanakan evaluai dengan pre dan post test.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda