Selasa, 20 Januari 2009

Kepala puskesmas menggugat

Sudah 2 tahun kami berjuang mengusulkan perubahan pada jabatan Kepala Puskesmas. Hasil kurang maksimal karena semua jawaban berlindung dibalik Otonomi daerah. Pada dasarnya Kepala Puskesmas tidak perlu dijabat oleh pejabat struktural, tetapi bisa dijabat oleh pejabat fungsional. Beberapa Kabupaten lain sudah menerapkan hal ini, tetapi di Kabupaten Banyumas belum memberi lampu hijau. Persepsi pejabat Kepegawaian daerah Kepala Puskesmas yang dijabat dokter (medis) , dokter tersebut menghendaki jabatan rangkap baik struktural maupun fungsional.Persepsi ini sangat keliru. Yang dikehendaki adalah Kepala puskesmas yang dijabat oleh dokter sebaiknya dikembalikan ke fungsional. Ada beberapa keuntungan yang didapat.
1. Dokter bisa menjadi kepala Puskesmas tidak harus menunggu penyesuaian golongan karena batasan eselon tetapi dapat menggunakan jabatan funsionalnya.
2. Dokter yang masih muda lebih cepat kenaikan pangkatnya dengan menggunakan akredirasi.
3. Dokter yang pangkatnya sudah mentok karena pembatasan eselon dapat naik pangkat dengan sistim akreditasi.
4. Tunjangan fungsional lebih besar dari tunjangan struktural.
5. Rasa keadilan dalam sistim kepegawaian di Puskesmas
Pada dasarnya dokter sebagai Kepala Puskesmas dibebani tugas pokok memanage Puskesmas, tetapi sebagai tenaga medis tidak meningggalkan fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada pasien untuk menjaga mutu pelayanan. Marilah kita berpikir secara sehat apa yang kami usulkan adalah juga sebagai cara untuk meningkatkan mutu pelayanan. Demikian pemikiran kami, mohon menjadi perhatian semuanya.
Terima kasih salam dari Kemranjen

foto karyawan

Bp Agus Wiatma

Senin, 19 Januari 2009

Pembangunan Selesai


Pembangunan perkantoran Puskesmas Kemranjen 2 telah selesai 100 %. Dengan adanya perkantoran baru terasa lebih lega dan lebih segar. Hanya untuk mengisi ruangan-ruangan masih diperlukan banyak biaya. Untuk segera ditempati kami menggunakan perabotan yang lama, walaupun ada sebagian yang baru. Mudah-mudahan dengan wajah Puskesmas yang baru akan menambah semangat kami dalam bekerja. Rencana jangka pendek PKM akan diresmikan oleh Bupati Banyumas Bp Mardjoko
Terima kasih Salam dari Kemranjen

Senin, 05 Januari 2009

Pembiayaan Mutu Pelayanan Puskesmas

Persiapn akreditasi Puskesmas dimulai dengan sosialisasi akreditasi olehDinas Kesehatanbekerja sama dengan Bapelkes Gombong. Akreditasi bukan hanya masalah kelengkapan asministrasi, tetapi lebih mendasar pada peningkatan mutu pelayanan. Fungsi, Standar dan kriteria yang diharapkan diterapkan di Puskesmas sebagai dasar peningkatan mutu pelayanan publik. Puskesmas dengan begitu banyak program diharapkan mampu untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan. Hal mendasar yang menjadi pembicaraan dikalangan para kepala Puskesmas adalah berapa biaya mutu yang diperlukan untuk mencapai Puskesmas terakresitasi. Tujuh tahun yang lalu kami masih ingat kuliah dr Wahyono bahwa diperlukan 6 % dari yotal anggatran untuk meningkatkan mutu maupun mempertahankannya. Pencapaian tahun pertama sebetulnya diperlukan lebih dari 6 %. Tetapi dengan anggaranyang sekarang ini dana 6 % mungkin tidak tercapai, maka perlu diadakan pembenahan mengenai sistim pendanaannya. Dinas dan Pemda diharapkan mendukung masalah pendanaan ini. Duatu usulan yang mudah-mudahan dapat dituangkan dalam kebijakan Dinas Kesehatan. Terima kasih dan Salam dari Kemranjen