Senin, 05 Januari 2009

Pembiayaan Mutu Pelayanan Puskesmas

Persiapn akreditasi Puskesmas dimulai dengan sosialisasi akreditasi olehDinas Kesehatanbekerja sama dengan Bapelkes Gombong. Akreditasi bukan hanya masalah kelengkapan asministrasi, tetapi lebih mendasar pada peningkatan mutu pelayanan. Fungsi, Standar dan kriteria yang diharapkan diterapkan di Puskesmas sebagai dasar peningkatan mutu pelayanan publik. Puskesmas dengan begitu banyak program diharapkan mampu untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan. Hal mendasar yang menjadi pembicaraan dikalangan para kepala Puskesmas adalah berapa biaya mutu yang diperlukan untuk mencapai Puskesmas terakresitasi. Tujuh tahun yang lalu kami masih ingat kuliah dr Wahyono bahwa diperlukan 6 % dari yotal anggatran untuk meningkatkan mutu maupun mempertahankannya. Pencapaian tahun pertama sebetulnya diperlukan lebih dari 6 %. Tetapi dengan anggaranyang sekarang ini dana 6 % mungkin tidak tercapai, maka perlu diadakan pembenahan mengenai sistim pendanaannya. Dinas dan Pemda diharapkan mendukung masalah pendanaan ini. Duatu usulan yang mudah-mudahan dapat dituangkan dalam kebijakan Dinas Kesehatan. Terima kasih dan Salam dari Kemranjen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda