Jumat, 08 Januari 2010

Persaingan Usaha Kesehatan

Menjamurnya tempat-temat pelayanan Kesehatan sekarang ini menjadi fenomena yang mnarik.Mengapa bayak sekali orang yang ingin mendirikan pusat pelayanan kesehatan, baik itu berupa Balai pengobatan, Klinik Spesialis, BPS, ataupun rumah sakit.Mungkin dalam studi kelayakan ditemui bahwa di suatu daerah tertentu masih layak untuk didirikan sebuah peayanan Kesehatan. Dalam pengajuan perijinan pendirian RS memang disyaratkan adanya studi kelayakan. Regulasi pemerintah juga mengatur mengenai pendirian pusat layanan Kesehatan. Swasta diharapkan membantu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Yang terjadi sekarang RS BP Swasta dan sebaginya menumpuk dalam suatu wilayah dan tidak menyebar. Dalam arti kata daerah tersebut masih menguntungkan secara fnansial untuk sebuah RS maupun BP. Padahal dalam melayani kesehatan masyarakat tidak semata-mata berorientasi keuntungan. Yang terjadi sekarang justru terjadi persaingan usaha. Ada RS yang memberikan return Fee kepada perujuk pasien. Besarnya bervariasi antara 5-15 % dari total biaya pasien. Ini sangat menggiurkan bagi para perujuk, tetapi sangat merugikan bagi pasien. Untuk kasus2 kecelakaan biasanya pasien tidak berpikir untuk biayanya, karena biasanya biaya ditanggung oleh jasa raharja maupun orang yang menyebabkan terjadi kecelakaan. Bisnis mungkin sangat menggiurkan hingga semua orang tahu berapa rupiah yang akan diterima bila merujuk kesuatu RS tertentu. Tidak mudah memang membedakan pelayanan yang seperti ini, tetapi semua orang kelihatannya terkontaminasi. marilah kita kembali ke fung si yang baik. Kita melayani dengan sebaik-baiknya. Jangan berbuat dengan memberi beban kepada orang lain,apalagi orang yang baru terkena musibah. Demikian Salam dari Kemranjen