Selasa, 16 September 2008

THR

Mendekati lebaran, pertanyaan yang selalu diajukan adalah mengenai THR. Peraturan pemerintah, Perusahaan diharapkan memberi THR bagi para karyawan paling lambat i minggu sebelum lebaran. Puskesmas yang merupakan bagian dari pelayanan pemerintah sampai saat ini belum kebagian THR. Pemerintah Daerah belum pernah memikirkan THR bagi para pegawainya. Mudah-mudahan tahun depan dapat dipikirkan bukannya begitu Pak Marjoko dan Pak Husein
Salam dari PKM Kemranjen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda