Minggu, 14 Desember 2008

Disiplin tenaga Outsourcing

Saat ini Puskesmas sedang merehab gedung untuk penambahan ruang pelayanan. Tenaga buruh bangunan setiap hari bekerja mulai jam 730 sampai jam 5 sore dengan upah harian 24000 rupiah lepas. Dengan arti kata 24000 rupiah termasuk uang makan. Kalau kita kalikan dengan 25 hari kerja sama dengan 600000 rupiah perbulan sama dengan UMR daerah Banyumas sebelum ada perubahan. Kedisiplinan buruh ditunjukkan dengan datang tepat waktu dan pulang tepat waktu. Melihat kedisiplinan buruh yang demikian tersadar kita sebagai pegawai Negeri. Ternyata pegawai kita datang lebih siang dan pulang lebih awal daripada buruh kasar. Gaji pegawai yang lebih tinggi , datang terlambat dan pulang cepat seharusnya berkaca pada buruh kasar tadi untuk selalu menyadari bagaimana kita bertanggung jawab dalam kerja. Hal lain yang perlu kita perhatikan adalah rasa syukur yang tidak pernah kita ucapkan sebelumnya. Rasa syukur bahwa kita menjadi pegawai negeri yang lebih baik kesejahteraannya. Marilah kita bercermin dan bersyukur dan selalu tahu akan kewajiban kita ,tidakhanya menuntut hak haknya saja.
Mudah-mudahan karyawan pkm2kmj lebih menyadari dan selalu introspeksi diri.
Demikian Salam dari Kemranjen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda