Selasa, 17 September 2013

Bab III



BAB III
Tujuan Upaya Peningkatan Mutu
A.     Tujuan Umum
Meningkatkan pelayanan kesehatan melalui upaya peningkatan mutu Rumah Sakit  Palang Biru Gombong secara efektif dan efisien agar tercapai derajat kesehatan yang optimal.
B.     Tujuan Khusus
Tercapainya peningkatan mutu Rumah Sakit palang Biru melalui :
1.     Optimalisasi tenaga, sarana, dan prasarana.
2.     Pemberian pelayanan sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu sesuai dengan kebutuhan pasien.
3.     Pemanfaatan teknologi tepat guna, hasil penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan.

C.     Indikator Mutu Rumah Sakit
1.     INDIKATOR AREA KLINIS
2.     INDIKATOR INTERNATIONAL LIBRARYINDIKATOR
3.     SASARAN KESELAMATAN PASIEN
Keselamatan (safety) telah menjadi isu global, dan rumah sakit sebagai penyedia jasa pelayanan kesehatan termasuk didalamnya. Pelayanan kesehatan pada dasarnya bertujuan untuk menyelamatkan pasien, namun dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi, pelayanan kesehatan menjadi semakin kompleks dan berpotensi untuk terjadi Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) apabila tidak berhati-hati. Di Indonesia data tentang KTD atau KEjadian Nyaris Cidera (Near Miss) masih langka, namun di lain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktek” yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir.
Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat, maka Rumah Sakit Palang Biru Gombong telah menetapkan pelaksanan Keselamatan Pasien sejak tahun 2010. Nafas dari Patient Safety adalah belajar dari KTD yang terjadi dari masa lalu dan selanjutnya disusun langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terulang. Proses pembelajaran ini bukan sesuatu yang sederhana, karena dimulai dari proses pelaporan kejadian dilanjutkan dari analissi sampai ditemukan akarmasalahnya sebagai dasar untuk mendisain ulang system sehingga tercapai suatu asuhan pasien yang lebih aman di Rumah Sakit. Supaya kegiatan ini dapat terarah dan berkesinambungan maka perlu diadakan buku pedoman serta pelatihan kepada unit kerja terkait sehingga tujuan dari program keselamatan pasien dapat tercapai.

BAB II



BA II
Latar Belakang
Di Indonesia, langkah awal yang sangat mendasar dan terarah yang telah dilakukan Departemen Kesehatan dalam rangka upaya peningkatan mutu yaitu penetapan kelas rumah sakit pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 033/Birhup/1972. Secara umum telah telah ditetapkan beberapa kriteria untuk tiap kelas rumah sakit A, B, C, dan D. Kriteria ini kemudian berkembang menjadi standar-standar. Kemudian dari tahun ke tahun disusun berbagai standar baik menyangkut pelayanan,  ketenagaan, sarana dan prasarana untuk masing-masing kelas rumah sakit.
Disamping standar, Departemen Kesehatan juga mengeluarkan bebagai pedoman dalam rangka meningkatkan penampilan pelayanan rumah sakit. Untuk rumah sakit swasta telah keluar Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 806b/SK/XII/87 dimana selain menetapkan kelas rumah sakit, juga dilengkapi dengan standar berdasarkan kemampuan pelayanan.
Sejak tahun 1984 Departemen Kesehatan telah mengembangkan  berbagai indikator untuk mengukur dan mengevaluasi penampilan rumah sakit pemerintah kelas C dan rumah sakit swasta setara yaitu dalam rangka Hari Kesehatan Nasional. Indikator ini setiap dua tahun ditinjau kembali dan disempurnakan. Evaluasi penampilan untuk tahun 1991 telah dilengkapi dengan indicator kebersihan dan ketertiban rumah sakit dan yang dievaluasi selain kelas C juga kelas D dan kelas B serta rumah sakit swasta setara.  Sedangkan evaluasi penampilan tahun 1992 telah dilengkapi pula dengan instrument mengukur kemampuanpelayanan. Evaluasi penampilan rumah sakit ini merupakan langkah awal dari konsep Continuous Quality Improvement (CQI). Berbeda konsep dengan QA tradisional dimana dalam monitor dan evaluasi dititikberatkan kepada pencapaian standar, maka pada CQI focus lebih diarahkan kepada penampilan organisasi melalui penilaian pemilik, manajemen, klinik dan pelayanan penunjang. Perbedaan yang sangat mendasar yaitu keterlibatan seluruh karyawan.
Upaya Peningkatan Mutu Rumah Sakit Palang Biru Gombong
Upaya peningkatan mutu dapat diartikan sebagai keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integrative memantau dan menilai mutu pelayanan Rumah Sakit palang Biru, memcahkan masalah-masalh yang ada dan mencari jalan keluarnya, sehinga mutu Rumah Sakit palang Biru akan menjadi lebih baik.
Di Rumah Sakit palang Biru upaya peningkatan mutu adalah kegiatan yang bertujuan memberikan asuhan atau pelayanan sebaik-baiknya kepada pasien. Upaya peningkatan mutu Rumah Sakit palang Biru akan sangat berarti dan efektif bilamana upaya peningkatan mutu menjadi tujuan sehari-hari dari setiap unsur di Rumah Sakit palang Biru termasuk pimpinan, pelaksana pelayanan dan staf penunjang.
Upaya peningkatan mutu termasuk kegiatan yang melibatkan mutu asuhan atau pelayanan dengan penggunaan sumberdaya secara tepat dan efisien. Walaupun disadari semua unsur medis maupun keperawatan apabila tidak diterapkan pelayanan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan maka  akan mengakibatkan buruknya kualitas kinerja rumah sakit.

Dokumen PMKP



Peningkatan Muttu dan Keselamatan Pasien
BAB I
Pendahuluan
Keselamatan pasien merupakan isu yang sangat penting dalam mengelola pelyanan Kesehatan. Seiring dengan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan maka rumah sakit harus selalu meningkatkan pelayanan yang memberikan kenyamanan pada pasien dan fokus terhadap keselamatan pasien. Dahulu Rumah sakit menerapkan peningkatan mutu dalam manajemen yang terpisah. Sekarang manajemen resiko dan peningkatan mutu berjalan selaras dengan keselamatan pasien. Perawatan pasien akan efektif dan efissien apabila peningkatan mutu dan keselamatan pasien berjalan bersama-sama.
            Rumah Sakit Palang Biru Gombong mempunyai Visi dan Misi
Visi
Menjadi Penyelenggara Rumah Sakit Umum terpercaya dan pusat  rujukan layanan spesialis untuk masyarakat Gombong dan sekitarnya yang dilaksanakan secara profesional, holistik, penuh keramahan dalam semangat kerjasama dan kebhinekaan untuk merengkuh dan melayani sesama yang sakit sebagai saudara dan sahabat
Misi
1.     Menyelenggarakan pelayanan kesehatan holistik bagi semua lapisan masyarakat tanpa membedakan status  sosial
2.     Melaksanakan pelayanan kesehatan secara profesional, optimal dan jujur dengan mengutamakan kepentingan pasien
3.     Menyelenggarakan semua kegiatan dengan penuh keramahan yang dilandasi oleh semangat kerja Kristiani.
Motto : Melayani dengan kasih dalam semangat kebersamaan
Secara jelas Peningkatan mutu dan keselamatan pasien tertuang dalam visi pelayanan spesialis yang profesional, holistik penuh keramahan, yang juga tertuang dalam misi penyelenggaraan pelayanan. Kepentingan pasien akan dilayanani secara profesional dan optimal sehingga pasien merasa nyaman dan keselamatannya selalu terjaga.






GLOSARIUM KKP-RS

No
Istilah
Definisi / Penjelasan
1
Keselamatan Pasien Rumah Sakit  (Patient safety)
Suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk: asesmen risiko; identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien; pelaporan dan analisis insiden; kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.
2
Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) (Adverse event)
Suatu kejadian yang tidak diharapkan yang mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak  mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah.
3
KTD yang tidak dapat dicegah
(Unpreventable adverse event)
Suatu KTD akibat komplikasi yang tidak dapat dicegah dengan pengetahuan  yang mutakhir.
4
Kejadian Nyaris Cedera (KNC) (Near miss)
Suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi, karena “keberuntungan” (mis, pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat), karena “pencegahan“ (suatu obat dengan overdosis lethal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat diberikan), atau “peringanan“ (suatu obat dengan overdosis lethal  diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan antidotenya).
5
Kesalahan Medis (Medical errors)

Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Kesalahan termasuk gagal melaksanakan sepenuhnya suatu rencana atau menggunakan rencana yang salah untuk mencapai tujuannya. Dapat akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission).


6
Insiden Keselamatan Pasien (Patient Safety Incident)
Setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak diharapkan, yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien.
7
Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Rumah Sakit
Suatu sistem untuk mendokumentasikan insiden yang tidak disengaja dan tidak diharapkan, yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Sistem ini juga mendokumentasikan kejadian-kejadian yang tidak konsisten dengan operasional rutin rumah sakit atau asuhan pasien.
8
Analisis Akar Masalah (Root Cause Analysis)
Suatu proses terstruktur untuk mengidentifikasi faktor penyebab atau faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya penyimpangan kinerja, termasuk KTD.
9
Manajemen Risiko (Risk Management)
Dalam hubungannya dengan operasional rumah sakit, istilah manajemen risiko dikaitkan kepada aktivitas perlindungan diri yang berarti mencegah ancaman yang nyata atau berpotensi nyata terhadap kerugian keuangan akibat kecelakaan, cedera atau malpraktik medis.
10
Kejadian Sentinel (Sentinel Event)
Suatu KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius; biasanya dipakai untuk kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima seperti: operasi pada bagian tubuh yang salah. Pemilihan kata “ sentinel “ terkait dengan keseriusan cedera yang terjadi (mis. amputasi pada kaki yang salah, dsb) sehingga pencarian fakta terhadap kejadian ini mengungkapkan adanya masalah yang serius pada kebijakan dan prosedur yang berlaku.

Jumat, 07 Desember 2012

Akreditasi Rumah Sakit

Tahun 2013 mulai memppersiapkan diri menghadapi akreditasi Rumah Sakit. Banyak perubahan yang harus dicermati dalam akreditasi ini. Perubahan sangat nyata terlihat, apabila yang lalu akreditasi berfokus dan kuat pada dokumen, akreditasi sekarang ini lebih pada proses dan kuat pada keselamatan pasien. Hasil yangg diharapkan adalah peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pelayanan berfokus pada pasien. Ada 4 kelompok yang harus di kerjakan. Kelompok pertama adalah Standar Pelayanan berfokus pada pasien yang terdiri dari 7 Bab. Bab 1 adalah Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan. Bab 2 Hak Pasien dan Keluarga. Bab 3 Asesmen Pasien. Bab 4 Pelayanan Pasien. Bab 5 Pelayanan Anestesi dan Bedah., Bab 6 Manajemen dan Penggunaan Obat. Bab 7 Pendidikan Pasien dan Keluarga. Kelompok II terdiri dari 6 Bab yang menguraikan mengenai Standar Manajemen Rumah Sakit Bab 1 Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien Bab 2 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Bab 3 Tata Kelola, Kepemimpinan & Pengarahan Bab 4 Manajemen fasilitas dan Keselamatan Bab 5 Kualifikasi dan Pendidikan staf Bab 6 manajemen Komunikasi dan Informasi Kelompo III adalah Sasaran Keselamatan Pasien Rumah sakit yang terbagi 6 sasaran yaitu Sasaran 1 Ketepatan Identifikasi Pasien Sasaran 2 Peningkatan Komunikasi yang efektif Sasaran 3 Peningkatan Keamanan Obat yang perlu diwaspadai Sasaran 4 Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien Sasaran 5 Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan sasaran 6 Pengurangan resiko pasien jatuh Bab IV Sasaran MDGs Sasaran 1 Penurunan angka kematian Bayi dan Peningkatan kesehatan Ibu Sasaran 2 Penurunan Angka kesakitan HIV/AIDS Sasaran 3 Penurunan Angka kesakitan TB Perlu tenaga dan kerja keras untuk akreditasi ini Yuk kita pahami dulu minimal belajar membaca . Salam dari agus Wiatma

Ones

Resistant girls